JIBPost.ID – Pandemi Covid-19 sudah berlangsung sekitar 8 bulan sejak awal Maret yang terus memakan korban jiwa hingga mencapai angka kematian 12.959 per tanggal 22 Oktober 2020 (data Kemenkes RI). Namun, masyarakat Indonesia masih banyak mengabaikan anjuran pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan dengan cara 3M, yaitu: mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Sehingga, faktor penyebaran masih sangat tinggi dan banyak yang terinfeksi.
Pemerintah masih terus berupaya agar penyebaran transmisi Covid-19 dapat berkurang dengan mengeluarkan perintah salah satunya Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB), work from home (WFH) hingga sanksi membayar denda bagi yang tidak memakai masker. Namun, hal tersebut masih belum bisa menekan angka penyebaran infeksi Covid-19. Sehingga, diharapkan agar masyarakat bisa menjaga daya tahan tubuhnya sendiri, karena hal tersebut merupakan kunci utama sebagai benteng pertahanan dari infeksi. Selain itu, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, peran masyarakat menjadi faktor penentu.
Tingginya angka pendemi Covid-19 di Indonesia menjadi perhatian bagi kelompok perempuan. Demikian pula, perempuan sering kali mengalami disinformasi karena mobilitas yang relatif lebih sedikit dari laki-laki, juga tingginya stigma tentang Covid-19 serta pemeriksaan baik rapid test maupun swab (PCR–Polymerase Chain Reaction) yang lumayan cukup besar biayanya, menjadikan warga enggan untuk periksa ke layanan kesehatan.
Kekurang-pengetahuan terkait pencegahan yang efektif serta bagaimana melakukan rujukan ke layanan kesehatan menjadi urgent untuk diketahui; demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan Perempuan Indonesia (P3I) Wa Ode Asmawati.
Untuk membuat perempuan melek Covid-19, Pusat Pengembangan Perempuan Indonesia (P3I) menggelar Seminar Nasional Online bertajuk: “Strategi Pemerintah & Peran Masyarakat Sipil Dalam Penanganan Pandemi Covid-19″. Pemerintah perlu membuka strategi penanggulangan Covid-19 agar masyarakat paham dan sejalan untuk dapat bersama-sama sebagai ujung tombak pencegahan Covid-19.
Sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sipil, termasuk bagaimana penyediaan laboratorium yang kini berjumlah 310 buah, yang secara aktif membantu melakukan pelayanan PCR di seluruh Indonesia. Kebijakan dan implementasinya perlu diketahui masyarakat, sejalan dengan tujuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Dalam seminar disampaikan upaya Promotion untuk pencegahan penularan, memperkuat sistem rujukan hingga pengobatan, sampai pada masa recovery pasien yang terdampak Covid-19.
Berlakunya Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, cukup membuat pembatasan ruang gerak masyarakat yang bertujuan untuk pencegahan penularan wabah secara massif. Namun di sisi lain, hal tersebut juga ikut berkontribusi pada menurunnya produktifitas ekonomi masyarakat utamanya kalangan menengah kebawah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina P3I Dr. Andi Nurpati, M.Pd. Acara diisi oleh drg. Oscar Primadi, MPH (Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI), dr. Daeng M. Fakih (Ketua IDI Pusat), dr. Corona Rintawan, SpEM (Praktisi penanganan emergency medis, Kepala UGD RS Muhammadiyah Lamongan), dan dr. M. Alim, SpAn (Wakil Ketua MCCC Muhammadiyah Covid-19 Comand Centre).
Pusat Pengembangan Perempuan Indonesia merupakan Lembaga yang berafiliasi ke Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) yang terdiri dari alumni perempuan (baca: Immawati) dengan keanggotaan di 34 Provinsi seluruh Indonesia, bahkan menghimpun alumni di luar negeri.
Penyunting: Nirwansyah