JIBPost.ID – Haedar Nashir menyampaikan bahwa “Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras dan sangat prihatin dengan peledakan bom di depan Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3).”
Hal tersebut disampaikan Haedar melalui akun media sosialnya.
Menurutnya, tindakan yang menimbulkan rasa takut apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia adalah perbuatan yang biadab.
“Segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan, serta mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, apa pun motif dan tujuannya serta oleh siapa pun pelakunya sangatlah biadab,” tulisnya.
Atas nama PP Muhammadiyah, Haedar meminta agar pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian hendaknya mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom tersebut, bila perlu investigasi jaringan dan aktor di balik teror yang anarkis tersebut,” pintanya.
Haedar juga menghimbau agar masyarakat tetap jernih dalam melihat kasus pengeboman tersebut. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat mengaburkan atau memperkeruh tindakan yang nirkemanusiaan itu.“Kepada masyarakat luas hendaknya tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom yang tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab tersebut,” imbaunya.
Adapun terkait lokasi atau tempat kejadian perkara, yakni di depan Gereja Katedral Makassar, Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengingatkan agar tidak mengaitkan aksi bom tersebut dengan golongan atau keagamaan tertentu.
“Meski terjadi di depan rumah ibadah, jangan serta-merta mengaitkan tindakan bom tersebut sebagai terhubung dengan agama dan golongan umat beragama tertentu,” terangnya.
“Boleh jadi tindakan bom tersebut merupakan bentuk adu domba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak bertemali dengan aspek keagamaan,” imbuhnya.
Terakhir, Haedar mengajak “semua pihak mesti waspada dan seksama, di satu pihak jangan menganggap enteng masalah, di pihak lain tidak memperkeruh keadaan atas kejadian bom di kota Makassar tersebut.”
“Perkuat saling pengertian dan kebersamaan antarsemua golongan di negeri ini, serta jauhi benih saling curiga dan prasangka satu sama lain demi keutuhan dan persatuan Indonesia yang kita dambakan bersama,” pungkasnya.
Guru Besar UIN Jakarta, Prof Azyumardi Azra dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa aksi pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar merupakan pelanggaran terhadap ajaran agama dan hukum negara.
“Aksi bom bunuh diri di depan atau pagar pekarangan Katedral Makasar pagi 28/3/21 adalah perbuatan biadab, kejahatan kemanusiaan, pelanggaran ajaran agama dan hukum negara. Aparat Polri agar segera dapat menemukan jaringan dan otak sel-sel teroris dan membawa mereka ke meja hijau,” cuitnya.
Penyunting: Nirwansyah